Penjualan Anak Anjing Sakit di Pet Shop – Jakarta Barat, Maret 2025
Kronologi
Seorang pembeli melaporkan bahwa anjing yang dibelinya dari sebuah pet shop di Jakarta Barat ternyata sakit parah (distemper) dan mati dalam 3 hari. Pet shop tidak memiliki sertifikasi kesehatan atau vaksinasi untuk hewan yang dijual.
Tindakan PAHI
- Tim hukum PAHI mendampingi pelapor melakukan laporan ke Dinas Peternakan.
- Dilakukan inspeksi gabungan, ditemukan pelanggaran sanitasi dan dokumen.
Hasil
- Pet shop dikenai sanksi administratif dan diminta tutup sementara.
- PAHI menyusun rekomendasi standar etis penjualan hewan dan menyebarkannya ke komunitas
berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan