Kasus Kucing Disiram Air Panas oleh Pemilik Kos – Bandung, Januari 2025
Kronologi
Seorang penghuni kos melaporkan bahwa seekor kucing kampung yang biasa diberi makan oleh warga disiram air panas oleh pemilik kos karena dianggap “mengganggu.” Kejadian tersebut direkam oleh saksi dan viral di media sosial.
Tindakan PAHI
- Tim Hukum dan Relawan PAHI Bandung langsung menemui saksi dan korban.
- Kucing mengalami luka bakar di punggung dan dirawat oleh klinik mitra PAHI.
- PAHI mengajukan laporan ke Polrestabes Bandung berdasarkan Pasal 302 KUHP.
Hasil
- Pelaku diproses secara hukum dan diminta menjalani program edukasi & sanksi sosial.
- Kasus digunakan sebagai bahan kampanye PAHI bertajuk “Kucing Bukan Target Amarah.”
berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan