Bersuara untuk yang Tak Bisa Bicara
Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Bantu Kami Pahi CABANG LAMONGAN untuk melindungi semua hewan di Indonesia Dengan membuat laporan di sini
Kami Sebagai Organisasi Pahi CABANG LAMONGAN menyediakan layanan bantuan hukum dengan para advokat-advokat bertalenta untuk membantu
Kami Juga menyediakan layanan konsultasi Online seputar hewan peliharaan anda ataupun hewan jalanan yang mengalami kejadian lain
Di tengah masih maraknya kekerasan terhadap hewan di Indonesia, lahirlah sebuah gerakan baru yang tidak hanya peduli, tapi juga bertindak melalui jalur hukum: PAHI CABANG LAMONGAN – Perkumpulan Advokat Hak-Hak Hewan Indonesia CABANG LAMONGAN.
PAHI CABANG LAMONGAN adalah organisasi nirlaba yang menghimpun para advokat, aktivis, akademisi, dan pecinta hewan yang ingin memperjuangkan hak-hak satwa melalui pendekatan hukum, edukasi publik, dan kampanye nasional. PAHI CABANG LAMONGAN hadir sebagai bentuk nyata bahwa hewan bukan sekadar objek, melainkan makhluk hidup yang berhak atas perlindungan, keamanan, dan perlakuan layak.
Apa yang Dilakukan PAHI CABANG LAMONGAN?
PAHI CABANG LAMONGAN menjalankan berbagai program yang terintegrasi, antara lain:
✅ Advokasi Hukum
Mendampingi kasus kekerasan terhadap hewan secara hukum, serta mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.
✅ Kampanye & Edukasi
Menggelar seminar, pelatihan, dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa.
✅ Penyusunan Regulasi
Bekerja sama dengan akademisi dan legislatif untuk merancang kebijakan dan peraturan perlindungan hewan yang lebih kuat dan berkeadilan.
✅ Klinik Hukum Satwa
Menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau meminta pendampingan terkait kekerasan terhadap hewan.
✅ Pelatihan Advokat Hewan
Mempersiapkan generasi advokat dan relawan hukum yang paham etika dan strategi pembelaan terhadap hewan.
Dengan semangat “Bersuara untuk yang Tak Bisa Bicara,” PAHI CABANG LAMONGAN menjadi garda terdepan dalam membela hewan yang tak berdaya menghadapi kekerasan dan eksploitasi. Ini bukan sekadar organisasi, tapi gerakan untuk masa depan yang lebih adil bagi semua makhluk hidup.
berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan